DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam Pesawat

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Mandat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi, mengomentari maskapal Batik Air yang disangka menyalahi ketetapan prosedur kesehatan. Ia menyebutkan, maskapal di bawah naungan Lion Grup itu tidak patuhi ketetapan batas kemampuan penumpang pesawat sekitar 70 %.



Hal tersebut diutarakan oleh Athari waktu rapat dengar opini Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Ketinggalan, serta Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Senin (31/8/2020).


"Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kemampuannya 70 %, tetapi diisi 100 %. Jadi tidak diaplikasikan physical distancing benar-benar," kata Athari.


Ciri Pukulan Ayam Bangkok Bersisik Hijau Kering Dikontak terpisah, Corporate Communications Taktikc of Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro tidak mengingkari jika dalam penerbangan spesifik tingkat keterisian penumpang melebih batasan yang sudah diputuskan. Akan tetapi, ia memperjelas jika implikasi prosedur kesehatan masih dilaksanakan.


"Saya sampaikan, jika dalam penerbangan spesifik peluang jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) bisa berlangsung melewati batasan kemampuan angkut penumpang yang diputuskana" tutur Danang pada IDN Times.


"Berkaitan dengan kemampuan angkut penumpang pesawat udara Batik Air yang diberi batasan dalam jumlah yang diangkut, karena itu penumpang spesifik akan ada duduk berdampingan (berdekatan serta tidak ada jarak)," lebih ia.


Danang menerangkan, situasi di atas lapangan itu susah dijauhi. Walau demikian, faksi Lion Air Grup masih lakukan pengaturan tempat duduk dengan masih memerhatikan kesehatan penumpang.


Ia sampaikan jika penumpang yang dapat duduk tanpa ada jarak ialah barisan penumpang yang dari satu keluarga atau kelompok spesifik, dengan hasil ketegori PCR/swab tes, negatif.


"Penumpang yang bukan pada sebuah keluarga atau kelompok spesifik akan diupayakan ada jarak duduk antarpenumpang," tegas Danang.


Untuk info, International Air Transport Association (Perkumpulan Pengangkutan Udara Internasional; dipersingkat IATA) dalam artikel keterangan IATA Calls for Passenger Face Covering and Kru Masks yang diterbikan 5 Mei 2020 menyebutkan, ketentuan yang disarankan diantaranya tidak mereferensikan 'kursi tengah' untuk jarak pada sebuah baris atau mungkin dengan kata lain bisa diisi penumpang (IATA does not recommend restricting the use of the ‘middle seat' to create social distancing while onboard aircraft).


Mengenai beberapa negara yang sudah lakukan penerbangan domestik serta internasional, tidak menetapkan limitasi banyaknya penumpang yang diangkut atau mengusung banyaknya penumpang bisa optimal sesuai dengan kemampuan seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, serta beberapa negara yang lain. 

Postingan populer dari blog ini

updating ethics and cybersecurity skills of all board members

This was actually rather a huge space in our comprehending of exactly just how

Keep The Dogs Hidden